“Standar Audit dan Akuntansi Global”
Upaya harmonissasi akuntasi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya komite standar Akuntansi Internasional (IASC didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembanganya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berhaga, serta meningkatnya pencatuman saham oleh banyak perusahaan.
Standar yang terhamonisai bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan oembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB, kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secra perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), penyajian terkait penawaran serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go Public, dan standar audit.
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar akuntansi internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit. Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
Terkahir, Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure –Pengukuran akuntansi kritis yang berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada harus mempersiapakan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai mengesankan.
Hal terakhir, perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
- International Accounting Standards Board (IASB)
- Commision of the European Union (EU)
- Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)
- Inernational Federation of Accountants (IFAC)
- United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
- Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
- a) Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
- b) Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
- c) Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
- d) Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
- a) Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
- b) Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keudalam dalam berbisnis.
- c) Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
- d) International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
- a) Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
- b) Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
- c) Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
- a) Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
- b) Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
- c) Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanaan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :
- a) Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
- b) Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
- c) Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
- d) Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
- e) Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
o International Accounting Education Standards Board
o International Auditing and Assurance Standards Board
o International Ethics Standards Board for Accountants
o International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
o Panel Penasihat Pemenuhan
o Komite Negara Berkembang
o Komite Pencalonan
o Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
o Komite Usaha Kecil Menengah
o Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
o Pengenlan Kerja
o Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
o Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
o Bukti Audit
o Penggunaan Kerja Lainnya
o Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.
KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.
DAFTAR PUSTAKA :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.
Nadhlaatika.wordpress.com /datakata.wordpress.com