Friday, 14 November 2014

tugas2 Softskill- SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI



Logo Koperasi - Baru
               Koperasi, hmm biasanya jika mendengar kata tersebut yang ada dibayangan kita adalah suatu unit usaha kecil yang menyediakan barang-barang murah disekolah. Koperasi sebenarnya bermacam-macam namun, yang biasa kita kenal hanya koperasi-koperasi kecil pada umumnya saja seperti koperasi di sekolah kita, koperasi unit desa, koperasi simpan pinjam dan lain-lain. Pengertian dari koperasi merupakan suatu organisasi bisnis/usaha yang dijalankan oleh sekumpulan orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi sendiri memiliki tujuan untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyrakat pada umumnya, serta membantu dalam tatanan perekonomian nasional. Nah seperti kita tahu juga Bapak Koperasi Indonesia adalah Moh. Hatta. Hmm kenapa ya kira-kira ko bisa Moh.Hatta jadi Bapak Koperasi Indonesia dan sebenarnya bagaimana sih perkembangan koperasi di Indonesia? 
               Sebelum saya jawab, saya ingin menceritakan dulu tentang sejarah singkat koperasi di dunia.  Menurut sumber yang saya dapat, gerakan koperasi pertama kali di dunia pada abad 18 dan awal 19 di Inggris. Gerakan koperasi ini merupakan sebuah lembaga yang disebut KOPERASI PRAINDUSTRI. Sejarah perkembangan lembaga ini dimulai dari munculnya revolusi industry di Inggris pada tahun 1770. Pada saat itu tenaga-tenaga manusia digantikan oleh tenaga-tenaga mesin industry. Hal ini menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran hingga revolusi Perancis pada tahun 1789. Pada revolusi Perancis tersebut awalnya ingin menumbangkan kerajaan feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis.

Semboyan yang disebut-sebut untuk  mengobarkan semangat perjuangan rakyat yaitu Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) sama sekali tidak merubah keadaan ekonomi rakyat saat itu. Semboyan tersebut hanya memberi manfaat kepada para masyarakat yang berada di lapisan social tinggi dan para pemilik modal untuk mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya.  Keadaan kritis yang membuat kesenjangan antara buruh dan pemilik modal semakin jauh inilah yang membuat munculnya cita-cita untuk membangun tatanan ekonomi masyarakat yang lebih merata.Masyarakat pun bergerak untuk memperbaiki kehidupanya sendiri dengan membangun koperasi pertama dengan dibawah pimpinan Charles Howart yaitu Koperasi Rochdale di Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Setelah itu mulailah koperasi bermunculan di negara-negara lainnya seperti Jerman dan Perancis.

               Jadi kesimpulannya koperasi di dunia ini muncul pertama kali dari gerakan para masyarakat itu sendiri ingin membangun tatanan ekonomi rakyat kembali agar lebih merata karena adanya ketimpangan antara para buruh dan para pemilik modal yang membuat krisis ekonomi rakyat, dimana para pemilik modal tersebut justru lebih memperkaya dirinya.

Setelah mengetahui perkembangan sejarah koperasi di dunia, bagaimana dengan di Indonesia? Sejarah koperasi di Indonesia berawal dari diperkenalkannya koperasi pertama kali pada tahun 1896 oleh Raden Aria Wiriaatmadja yaitu seorang Pati di Purwokerto, Jawa Tengah. Raden Aria Wiriaatmadja pada saat itu membangun Bank simpan pinjam untuk para pegawai negeri pribumi karena melihat begitu menderitanya para pegawai negeri pribumi terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi. Lalu usahanya itu dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode seorang asisten residen dari Belanda.

Pada zama Belanda saat itu, Indonesia masih belum dapat membangun koperasi karena :
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Menurut dari sumber yang saya dapat, Pemerintah Hindia belanda pada saat itu untuk mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, yaitu: Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.

Tetapi gerakan koperasi semakin meluas dengan adanya pergerakan nasional menentang penjajahan. Pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan unuk mendirikan koperasi yang menyediakan keperluan rumah tangga (koperasi konsumsi) sebagai usaha memperbaiki kehidupan rakyat. Tahun 1911 Sarikat Islam didirikan untuk membangun ekonomi para pribumi dengan mendirikan toko-toko koperasi. Pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia (PNI) pada kongresnya di Jakarta menyebarluaskan semangat berkoperasi agar tidak terjerat oleh jahatnya renternir. Pada akhr tahun 1930 didirikan jawatan koperasi namun, pada tahun 1933 dikeluarkan UU yang membuat matinya koperasi. Pada tahun 1935 dan 1938 Kongres Muhamadiyah bertekad untuk mengembangkan koperasi diseluruh Indonesia. Pada tahun 1942 Jepang mendirkan koperasi bernama kumiai yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat Indonesia. Koperasi-koperasi pun banyak yang bubar pada saat itu.

Setelah Indonesia merdeka, koperasi kembali bangkit dengan didukung oleh pemerintah, pada tahun 1946 Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat ada 2500 koperasi diseluruh Indonesia. Pada 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi pertama se-Jawa di Tasikmalaya, Pada kongres tersebut terdapat beberapa keputusan, yaitu:
1.      mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.      menetapkan gotong  royong  sebagai  asas  koperasi
3.      menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai  hari Koperasi

Namun karena adanyaq Agrsi Belanda, kongres koperasi I belum dapat terlaksana sehingga pada tanggal 15-17 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung. Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi dan Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi.  Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Moh. Hatta pada saat itu menjabat sebagai wakil Presiden Indonesia pertama. Selama menjabat ia pun  menulis beberapa esai dari buku ekonomi kerakyatan dan mengembangkan koperasi di Indonesia. Oleh sebab tulah Moh.Hatta disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi Indonesia.


referensi: